-->
Bagaimana Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Perorangan
Bagaimana Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Perorangan

Bagaimana Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Perorangan

Masyarakat ber-kwarganegaraan WNI harus mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional, karena sifatnya yang wajib disarankan paling lambat 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar jadi peserta JKN-KIS.

Selain di kantor BPJS Kesehatan, pendaftaran dapat dilakukan di channel pendaftaran antara lain:
 - website BPJS Kesehatan,
 - call center BPJS Kesehatan 1500-400,
 - mobile JKN
 - mal yang bekerja sama,
 - dan sebagainya.

Rupanya cara mendaftarnyapun tidak rumit untuk mendapatkan kartu peserta yang disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu tersebut nantinya diantar ke rumah peserta masing-masing.

Cara Mendaftar

Pendaftaran itu bisa dilakukan di kantor cabang, cukup hanya dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan, lalu ikuti langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut:

1. Calon peserta mendaftar secara perorangan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Mendaftarkan diri sendiri dan anggota keluarga yang ada di kartu keluarga.
3. Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan:
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang ada di dalam kartu keluarga.
  *Untuk pendaftaran di kelas 1 dan 2 untuk pendaftaran kelas 3 tak perlu.
4. Setelah mendaftar, calon peserta akan memperoleh SMS berisi nomor virtual account (VA) dan tanggal pembayaran pertama.
Satu nomor VA untuk pembayaran satu keluarga.
5. Melakukan pembayaran iuran ke ATM bank yang bekerja sama
6. Setelah pembayaran dilakukan, peserta akan mendapatkan kartu KIS BPJS Kesehatan yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan paling lambat 6 hari kerja.

Cara Membayar

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM bank yang bejerjasama, yaitu:
 - BRI
 - Mandiri
 - BNI
 - BTN
Selain itu juga dapat melalui pihak yang bekerja sama
 - minimarket
 - Kantor Pos
 - dan sebagainya

Masukan Kartu kedalam Mesin Anjungan Tunai Mandiri, masukan PIN sebagaimana biasa, lalu pilih Pembayaran, lalu pilih Asuransi, pilih BPJS, dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Tempat Pendaftaran

Di kantor BPJS

Pendaftaran peserta JKN bisa dilakukan di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan yang terdekat dengan alamat anda atau sesuai alamat di KTP.

Aplikasi mobile JKN

"Aplikasi mobile JKN banyak sekali fitur di dalamnya, antara lain fitur pengembangan data peserta. Peserta yang sudah terdaftar dapat mengubah faskes tingkat pertama dari klinik A ke klinik B atau dapat pindah dari faskes A ke B, dan lain sebagainya.

Demikian semoga uraian ini dapat membantu anda dan keluarga untuk dapat menikmati fasilitas kesehatan nasional dengan mendaftar mandiri.
Advertisement

Baca juga:

Admin
Kami adalah penulis lepas yang tidak terikat dengan kondisi dan lembaga apapun, tulisan ini adalah pendapat pribadi mengenai pemahaman maupun pengetahuan yang kami ketahui. Silahkan tuliskan Masukan pada diskusi dibawah ini.