Oke kita langsung saja pada praktek pengajuan tersebut yang melibatkan Nasabah atau kalo dalam asuransi syariah disebut sebagai peserta, bagian pelayanan kantor layanan, bagian Otorisasi, dan Pembayaran.
Nasabah Mengajukan Permohonan
Dari sisi nasabah/peserta cukup datang yang akan disambut secara personal namun tetap profesional oleh CS atau Bagian Pelayanan di kantor Layanan Asuransi Takaful Keluarga, lalu menyampaikan maksud dan tujuan.
Nasabah/peserta akan disodori formulir yang sudah disediakan oleh staf kantor layanan, untuk diisi lengkap sesuai dengan kolom yang ada. Secara singkat form tersebut berisi: Nama, Nomor Polis, Alamat, lalu mengisi kolom tanggal jatuh tempo dan jumlah yang diajukan, informasi rekening, dan tanda tangan.
Dokumen Yang Dilengkapi
Nasabah, cukup melengkapi dengan dokumen antara lain, yaitu: copy polis, copy identitas (SIM/KTP), dan copy buku tabungan, semua dalam bentuk foto copy.
Berkas tersebut akan diterima dan diteliti keabsahan dokumen serta isiannya agar terhindar dari kesalahan, jika sudan sesuai dokumen yang dibutuhkan maka akan diberitahukan berapa lama proses yang dibutuhkan sampai dana masuk ke rekening, biasanya 14 hari kerja.
Entry Data
Bagian CS atau Pelayanan akan meng-entry pengajuan permohonan Tahapan Dana Pendidikan kedalam sistem dan diverifikasi oleh atasan yang bersangkutan.
Otorisasi dan Pembayaran
Hari berikutnya adalah otorisasi dari bagian Pelayanan Kantor Pusat, dan menyerahkan dokumen lengkap kepada bagian keuangan untuk dilakukan proses validasi rekening nasabah dan membuat slip untuk dilakukan transfer ke rekening peserta.
Demikian sekilas cerita dari saya, jika ada kesalahan dalam penulisan akan kami perbaiki di kemudian hari. Salam.
Advertisement